Padang, humas – Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 4 Kota Padang, Desniwati, resmi menerima Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat Golongan dari IV/b menjadi IV/c pada kegiatan penyerahan SK Kenaikan Pangkat PNS di lingkungan Kementerian Agama Kota Padang. Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Upacara Kantor Kementerian Agama Kota Padang, Senin, (19/01).

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama Kota Padang yang memperoleh kenaikan pangkat. SK kenaikan pangkat PNS tersebut ditandatangani langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dan diserahkan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang, Edy Oktafiandi.

Dalam sambutannya, Ka Kankemenag Kota Padang Edy Oktafiandi menyampaikan bahwa kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan negara atas dedikasi, integritas, dan kinerja ASN. “Kenaikan pangkat ini bukan sekadar perubahan golongan, tetapi amanah yang menuntut peningkatan profesionalisme, kedisiplinan, dan pelayanan yang semakin berkualitas kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi para ASN yang telah menunjukkan kinerja konsisten dan berdampak positif bagi satuan kerja masing-masing. Menurutnya, momen ini diharapkan menjadi energi baru untuk memperkuat budaya kerja yang berorientasi pada mutu layanan dan prestasi.

Sementara itu, Desniwati menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan negara. “Alhamdulillah, kenaikan pangkat ini menjadi motivasi bagi saya untuk terus meningkatkan kinerja, khususnya dalam memajukan MIN 4 Kota Padang agar semakin berprestasi dan memberikan layanan pendidikan yang bermutu,” tuturnya.

Ia menambahkan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh warga madrasah. “Ini bukan kerja individu, melainkan hasil kolaborasi dan dukungan semua pihak di MIN 4 Kota Padang,” katanya.

Melalui kegiatan ini, Kementerian Agama Kota Padang menegaskan komitmennya dalam mendorong pembinaan karier ASN yang adil dan berkelanjutan, seiring dengan peningkatan kualitas layanan publik di bidang keagamaan dan pendidikan.(dpr)