Padang, humas – Satgas Pengawas Halal dari Kementerian Agama wilayah Sumatera Barat melakukan peninjauan di MIN 4 Kota Padang pada Selasa, 30 Juli 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan penerapan standar halal di lingkungan madrasah, khususnya pada bahan makanan dan minuman yang disediakan.
Ikrar Abdi, Ketua Tim Pengawas Halal dari Kementerian Agama Sumatera Barat, mengungkapkan tiga aspek utama yang harus dipenuhi untuk mendapatkan sertifikasi halal. "Ada tiga hal yang harus ada dalam mendapatkan sertifikasi halal, yaitu bahan halal, proses halal, dan tempat penjualan yang nyaman dan bersih," ujarnya. Ikrar Abdi didampingi oleh Halimul Hakim, anggota tim sertifikasi halal, dalam peninjauan ini.
Desniwati, Kepala MIN 4 Kota Padang, menyatakan dukungan penuh terhadap kegiatan sertifikasi halal. "MIN 4 Kota Padang mendukung penuh kegiatan sertifikasi halal, terutama pada bahan minuman dan makanan di lingkungan madrasah. Ini untuk menjaga kehalalan dan kebersihan yang dikonsumsi oleh warga madrasah," tuturnya. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada tim Satgas Pengawas Halal atas pembinaan yang diberikan. "Terima kasih kepada tim Satgas Pengawas Halal dari Kementerian Agama Sumatera Barat atas pembinaan di MIN 4 Kota Padang," tambahnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan komitmen seluruh warga madrasah terhadap pentingnya penerapan standar halal dalam kehidupan sehari-hari.