Padang, humas – (13/3) Sebuah momentum bersejarah terjadi di lingkungan Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 7 Kota Padang pada hari ini. Rusdayetti, seorang pendidik yang telah malang melintang di MIN 4 Kota Padang, kini resmi ditugaskan untuk memimpin MIN 7 Kota Padang.

Hadir dalam upacara serah terima jabatan ini adalah kepala kantor Kementerian Agama Kota Padang, Edy Oktafiandi, yang menjadi saksi atas pergantian kepemimpinan tersebut, kepala KUA Padang Selatan, seluruh majelis guru dan JFU MIN 4 & 7 Kota Padang. Dalam kesempatan tersebut, Edy Oktafiandi menyampaikan pentingnya menjalankan aturan mengenai pergantian pimpinan dan berharap Rusdayetti mampu membawa perubahan positif bagi MIN 7 Kota Padang.

Yusuf, mantan Kepala MIN 7 Kota Padang, juga turut memberikan kesan dan harapannya. "Bertugas di MIN 7 Kota Padang merupakan pengalaman tak terlupakan bagi saya. Lingkungan yang beragam ini memungkinkan kita untuk terus berkembang menuju arah yang lebih baik," ujarnya.

Rusdayetti sendiri, yang ditunjuk langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang untuk mengemban tugas kepemimpinan di MIN 7, berbagi gagasannya. "Melihat keragaman masyarakat di lingkungan MIN 7 Kota Padang, saya memiliki ide untuk menjadikan madrasah ini sebagai contoh madrasah moderasi beragama," ungkapnya.

Tidak sendirian, Rusdayetti dalam perjalanan tugasnya kali ini didampingi oleh seluruh guru dan JFU (Jajaran Fungsional Umum) MIN 4 Kota Padang. Hal ini mengingat Rusdayetti telah mengabdi selama lebih dari 10 tahun di MIN 4 Kota Padang.

Ikrimah, Koordinator Kurikulum MIN 4 Kota Padang, mengucapkan terima kasih atas dedikasi Rusdayetti selama ini. "Kami berharap kesuksesan yang telah ibu capai di MIN 4 dapat dilanjutkan di MIN 7, sementara kami akan meneruskan jejak kesuksesan di MIN 4," tuturnya penuh harap.

Pergantian kepemimpinan ini tidak hanya sekadar seremonial, namun juga menjadi titik awal bagi upaya transformasi menuju kebaikan dan kemajuan bagi pendidikan di MIN 7 Kota Padang. Semoga dengan sinergi yang terjalin, visi untuk mewujudkan madrasah yang berdaya saing dan berbasis moderasi beragama dapat tercapai. (dpr)