Padang, humas -  Aula Pakiah Kanduang MIN 4 Kota Padang menjadi bukti antusiasme para siswa dalam mengikuti praktik Baarak Bako, sebuah tradisi adat Minangkabau yang sarat makna budaya. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh siswa kelas 6 MIN 4 Kota Padang dan dilepas secara resmi oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang, Edy Oktafiandi.

Acara yang digelar pada 22 Februari 2025 ini turut dihadiri oleh Kepala MIN 4 Kota Padang, Desniwati, beserta pengawas madrasah, pengurus komite, dan masyarakat Koto Lua Pauh. Dalam sambutannya, Desniwati menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai bagian dari edukasi budaya bagi para siswa.

“Kita berikan pengalaman kepada anak-anak kita cara Baarak Bako dan prosesi penjemputannya,” ujar Desniwati.

Baarak Bako merupakan salah satu kearifan lokal dalam adat Minangkabau yang menggambarkan proses arak-arakan dari pihak keluarga bako (kerabat ayah) untuk menjemput mempelai dalam suatu pernikahan. Prosesi ini diawali dari MIN 4, berjalan menuju arah perumahan Vila Bawah, dan kembali ke madrasah. Warga Koto Lua tampak antusias menyaksikan jalannya prosesi, yang juga diiringi oleh keluarga bako dari mempelai dan warga madrasah lainnya.

Panitia bidang acara, Yuli Amdani, menjelaskan tahapan dalam Baarak Bako. “Bako terlebih dahulu meminta izin kepada keluarga mempelai untuk menjemput mempelai yang akan diarak oleh keluarga bako,” katanya.

Kegiatan ini mendapat apresiasi tinggi dari masyarakat setempat. Salah satu warga Koto Lua, Yeni, menyampaikan kebanggaannya atas inisiatif MIN 4 dalam melestarikan budaya Minangkabau.

“Masyarakat Koto Lua mengapresiasi kegiatan Baarak Bako yang dilaksanakan oleh MIN 4, karena merupakan kegiatan yang positif dan dapat melestarikan budaya Minangkabau,” ungkapnya.

Dengan diadakannya praktik Baarak Bako ini, MIN 4 Kota Padang tidak hanya memberikan edukasi akademik bagi siswanya, tetapi juga mengajarkan nilai-nilai budaya yang harus terus dijaga dan diwariskan kepada generasi mendatang.(dpr)