Padang, humas – Seragam pakaian Pramuka yang selama ini menjadi identitas khas gerakan Pramuka di Indonesia ternyata memiliki makna mendalam dan telah diatur secara resmi dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD & ART) Gerakan Pramuka. Materi ini disampaikan dalam sesi kedua kegiatan orientasi Majelis Pembimbing dan Kamabigus Pramuka yang berlangsung di Aula MAN 1 Kota Padang, Sabtu (19/7).

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kantor Kementerian Agama Kota Padang dan diikuti oleh seluruh unsur pimpinan di bawah jajaran Kemenag Kota Padang. Peserta terdiri dari para kepala seksi bidang, kepala KUA, kepala madrasah dari jenjang MI, MTs, MA baik negeri maupun swasta, serta para pengawas madrasah.

Dalam sesi penyampaian materi tersebut, Candrianto dari Pusdiklatda Pramuka Sumatera Barat menjelaskan bahwa seragam Pramuka bukan sekadar pakaian biasa, melainkan simbol penghargaan atas perjuangan para pahlawan.

“Warna seragam Pramuka merupakan warna penghargaan dari para pejuang pahlawan kita terdahulu di masa perjuangan,” ujar Candrianto dalam paparannya.

Ia juga menjelaskan bahwa bentuk dan model seragam Pramuka berbeda-beda sesuai dengan tingkatan peserta didik dalam Gerakan Pramuka.

“Banyak macam bentuk seragam Pramuka sesuai dengan tingkatannya masing-masing. Mulai dari tingkatan Siaga, Penggalang, Penegak, Pandega, dan Pramuka Dewasa,” tambahnya.

Materi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang tepat kepada para pembina dan pembimbing gugus depan agar dapat menanamkan nilai-nilai kepramukaan dengan benar, termasuk dalam hal penggunaan seragam yang sesuai ketentuan AD & ART Gerakan Pramuka.

Dengan pemahaman yang utuh tentang seragam dan atribut kepramukaan, diharapkan seluruh unsur pimpinan di lingkungan Kementerian Agama Kota Padang dapat menjadi teladan dalam membina dan mengarahkan generasi muda melalui kegiatan kepramukaan di gugus depan masing-masing.(dpr)