Padang, humas - Kementerian Agama Kota Padang menyampaikan MIN 4 Kota Padang sebagai pengumpul beras genggam tergiat di wilayah tersebut. Keputusan ini diambil dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan masyarakat dan sekaligus sebagai wujud kepedulian sosial Kementerian Agama terhadap lingkungan sekitarnya.

Pengumuman ini datang dari Kementerian Agama Kota Padang yang bekerja sama dengan MIN 4 Kota Padang. Kepala MIN 4 Kota Padang, Rusdayetti, secara penuh mendukung kegiatan ini.

MIN 4 Kota Padang resmi ditetapkan sebagai pengumpul beras genggam terkemuka. Hal ini merujuk pada kegiatan pengumpulan beras yang akan diorganisir oleh Kementerian Agama di kota tersebut.

Pengumuman ini berlaku di Kota Padang, dengan MIN 4 Kota Padang menjadi pusat pengumpulan beras genggam tergiat.

Keputusan ini diumumkan pada tanggal 25 Januari 2024, menandai awal implementasi program pengumpulan beras genggam di MAN 2 Kota Padang.

Penetapan MIN 4 Kota Padang sebagai pengumpul beras genggam terkemuka merupakan langkah strategis Kementerian Agama untuk meningkatkan ketahanan pangan masyarakat. Keputusan ini juga sejalan dengan upaya kepedulian sosial Kementerian Agama terhadap lingkungan sekitar.

Kegiatan ini akan diorganisir oleh Kementerian Agama Kota Padang, dengan dukungan penuh dari kepala MIN 4 Kota Padang, Rusdayetti. Proses pengumpulan beras genggam akan melibatkan partisipasi aktif masyarakat setempat.

Keputusan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam memperkuat ketahanan pangan masyarakat Kota Padang, sekaligus memperlihatkan komitmen Kementerian Agama dalam mendukung kegiatan sosial di wilayahnya. (dpr)